Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan calon jemaah adalah, “Mengapa masa tunggu haji di Indonesia bisa mencapai puluhan tahun?” Jawabannya karena jumlah pendaftar jauh lebih besar dibandingkan kuota haji yang tersedia setiap tahun.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Setiap tahun, ratusan ribu orang mendaftarkan diri untuk berhaji. Akibatnya, daftar tunggu terus bertambah karena jumlah pendaftar baru jauh melebihi jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan.
Setiap negara memperoleh kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Penetapan kuota ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji mengingat kapasitas Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, Mina, serta berbagai fasilitas pendukung memiliki batas tertentu.
Karena kuota terbatas, Indonesia hanya dapat memberangkatkan sejumlah jemaah setiap tahun, sementara antrean terus bertambah.
Setelah menyetor setoran awal dan memperoleh nomor porsi, calon jemaah akan masuk ke dalam sistem antrean keberangkatan. Secara umum, pemberangkatan dilakukan berdasarkan urutan nomor porsi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah seperti prioritas bagi kategori tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Artinya, seseorang yang mendaftar lebih dahulu pada umumnya akan memperoleh kesempatan berangkat lebih dahulu dibandingkan pendaftar berikutnya.
Tidak. Estimasi masa tunggu dapat berubah dari waktu ke waktu karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Karena itu, estimasi masa tunggu yang diumumkan saat mendaftar dapat mengalami perubahan seiring perkembangan kondisi tersebut.
Artikel Terkait: