Hajar Aswad adalah batu berwarna hitam yang terletak di salah satu sudut Ka’bah, tepatnya di sudut timur (Rukun Aswad). Batu ini menjadi titik awal dan akhir pelaksanaan thawaf, yaitu ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.
Bagi umat Islam, Hajar Aswad memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi karena berkaitan dengan pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, serta menjadi bagian dari sunnah Rasulullah ﷺ ketika menunaikan ibadah haji dan umrah.
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Hajar Aswad berasal dari surga dan diturunkan oleh Allah SWT ke bumi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan lebih putih daripada susu, kemudian dosa-dosa anak Adam menjadikannya hitam.”
(HR. At-Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan kemuliaan Hajar Aswad, meskipun perubahan warnanya dipahami sebagai bagian dari hikmah yang dijelaskan dalam riwayat tersebut.
Hajar Aswad berada di Rukun Aswad, yaitu sudut Ka’bah yang menghadap ke arah timur.
Batu ini dipasang pada ketinggian sekitar 1,5 meter dari permukaan lantai Masjidil Haram, sehingga dapat dijangkau oleh jemaah yang berada di dekat Ka’bah.
Saat ini Hajar Aswad terdiri dari beberapa pecahan batu yang disatukan dan dikelilingi bingkai perak untuk melindunginya dari kerusakan.
Hajar Aswad memiliki beberapa fungsi penting dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Setiap putaran thawaf dimulai dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad dan diakhiri kembali di titik yang sama.
Karena itu, Hajar Aswad menjadi penanda resmi dimulainya setiap putaran thawaf.
Ketika melaksanakan thawaf, Rasulullah ﷺ mendatangi Hajar Aswad, menciumnya, atau menyentuhnya apabila memungkinkan.
Apabila tidak memungkinkan karena padatnya jemaah, beliau memberikan isyarat ke arah Hajar Aswad sambil bertakbir.
Praktik ini kemudian menjadi sunnah yang diikuti oleh kaum muslimin hingga sekarang.
Umat Islam tidak menyembah Hajar Aswad. Mengusap atau menciumnya dilakukan semata-mata sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad ﷺ.
Hal ini ditegaskan oleh khalifah kedua, Umar bin Khattab RA yang berkata:
“Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau hanyalah sebuah batu. Engkau tidak dapat memberi manfaat ataupun mudarat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Perkataan ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada Hajar Aswad merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan karena batu tersebut memiliki kekuatan gaib.
Tidak.
Mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah, bukan wajib.
Apabila kondisi sangat padat sehingga dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain, jemaah cukup:
Cara ini juga dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ ketika tidak memungkinkan untuk menyentuh Hajar Aswad secara langsung.
Islam mengajarkan bahwa menjaga keselamatan sesama muslim lebih utama daripada memaksakan amalan sunnah yang dapat menimbulkan mudarat.
Hajar Aswad adalah batu mulia yang terletak di sudut timur Ka’bah dan menjadi titik awal serta akhir pelaksanaan thawaf. Batu ini memiliki nilai sejarah yang tinggi dalam Islam serta menjadi bagian dari sunnah Rasulullah ﷺ ketika berhaji dan berumrah.
Meskipun mencium atau menyentuh Hajar Aswad merupakan amalan yang dianjurkan, hal tersebut bukanlah kewajiban. Apabila kondisi tidak memungkinkan, jemaah cukup memberikan isyarat sambil bertakbir. Dengan memahami kedudukan Hajar Aswad secara benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah haji dan umrah sesuai tuntunan syariat, tanpa berlebihan dalam memuliakan benda, tetapi tetap mengagungkan Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasul-Nya.