Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Provinsi Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M dipastikan menerima dana manfaat Wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi, atau sekitar Rp9,2 juta per orang. Penyerahan dana secara simbolis dilakukan oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di kawasan Jarwal, Makkah.
Total dana yang disalurkan pada musim haji tahun ini mencapai 11,2 juta Riyal. Dana tersebut berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf yang didirikan lebih dari dua abad lalu oleh Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, yang lebih dikenal dengan nama Habib Bugak Asyi.
Menurut Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, amanah wakaf tersebut terus dijaga dan dikelola agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh yang datang menunaikan ibadah haji.
“Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi. Sebagai pihak yang diberi amanah, kami terus menyalurkan hak ini kepada mereka yang layak menerimanya, yakni warga Aceh yang datang berhaji,” ujar Syaikh Baltu.
Pada awalnya, Wakaf Baitul Asyi diperuntukkan sebagai tempat menginap gratis bagi jemaah haji asal Aceh di Makkah. Namun, seiring perkembangan kawasan sekitar Masjidil Haram, aset berupa hotel yang berdiri di atas tanah wakaf kini dikelola secara komersial.
Keuntungan dari pengelolaan hotel tersebut kemudian dibagikan kembali kepada jemaah haji Aceh dalam bentuk dana kompensasi tunai. Dengan demikian, manfaat wakaf tetap dirasakan oleh penerima yang telah ditentukan dalam ikrar wakaf, meskipun bentuk manfaatnya telah berubah dari penginapan menjadi bantuan finansial.
Program pembagian dana manfaat ini telah berlangsung selama 11 tahun. Selama periode tersebut, total dana yang telah disalurkan kepada jemaah haji Aceh mencapai lebih dari 100 juta Riyal.
Wakaf Baitul Asyi merupakan salah satu wakaf Indonesia yang paling bersejarah di Tanah Suci. Wakaf ini diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah (1809 Masehi) di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah.
Lebih dari dua abad kemudian, aset wakaf tersebut terus berkembang dan diperkirakan memiliki nilai lebih dari 200 juta Riyal, atau sekitar Rp5,2 triliun.
Saat ini, aset utama Wakaf Baitul Asyi meliputi:
Kedua bangunan tersebut memiliki kapasitas lebih dari 7.000 orang dan dilengkapi berbagai fasilitas modern yang menjadi sumber pendapatan bagi pengelolaan wakaf.
Pada musim haji 1447 H/2026 M, Provinsi Aceh memberangkatkan 5.426 jemaah yang tergabung dalam 14 kelompok terbang (kloter). Seluruh jemaah tersebut berhak menerima dana manfaat Wakaf Baitul Asyi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mayoritas jemaah Aceh berangkat pada gelombang kedua melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Makkah.
Pengelola berharap dana manfaat wakaf tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para jemaah untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Wakaf Baitul Asyi adalah wakaf yang didirikan oleh ulama dan saudagar asal Aceh, Habib Bugak Asyi, pada tahun 1809 M. Wakaf ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji di Makkah.
Hingga kini, Wakaf Baitul Asyi menjadi salah satu contoh keberhasilan pengelolaan wakaf produktif yang manfaatnya terus dirasakan lintas generasi selama lebih dari 220 tahun. Selain menjadi warisan sejarah umat Islam Indonesia, wakaf ini juga menunjukkan bagaimana aset wakaf dapat berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi para penerima sesuai dengan amanah wakif.